Lebih lanjut, setiap pemohon yang tertarik harus menyetujui beberapa syarat yang diajukan BCA antara lain:
Bersedia menandatangani perjanjian kredit atau APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat banker’s clause
Perhitungan angsuran boleh dari penghasilan kotor gabungan antara suami dan istri
Pembayaran cicilan dilakukan secara autodebet dari rekening yang terdaftar di BCA
3. BRI
BPR yang menerima agunan AJB selanjutnya adalah BRI. Melalui fitur Kupedes, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana untuk berbagai kebutuhan mendesak seperti pendidikan, perbaikan rumah, sampai modal usaha.
Untuk syarat sendiri, selain dokumen identitas, surat nikah, slip gaji, rekening koran, dan AJB asli, pemohon juga wajib melampirkan bukti legalitas usaha dan pengalaman usaha minimal 1 tahun jika bukan pekerja kantoran.
Sementara itu, suku bunga cicilan yang ditawarkan BRI cukup bervariasi seperti:
Bunga 9-12% untuk masa pinjaman 1 tahun
Bunga 10-14% untuk masa pinjaman 2 tahun
Bunga 15% untuk masa pinjaman 3 tahun
4. Danamon
Dibandingkan dengan bank lain, nampaknya Bank Danamon memberikan nominal pinjaman paling besar. Melalui program Kredit Multiguna, Anda bisa mendapatkan dana hingga Rp8 miliar dengan tenor panjang hingga 10 tahun. Jika tertarik, suku bunga yang ditetapkan sekitar 9,5% dan jangan lupa perhatikan rasio pinjaman terhadap nilai properti yang diagunkan minimal 80 persen.
5. CIMB Niaga
Melalui layanan Kredit Mikro Utama, Bank CIMB Niaga memberikan pinjaman dana dengan jaminan AJB/SHM/SHGB, hingga BPKB kendaraan. Dengan tenor cukup panjang yakni 1 sampai 5 tahun, Anda bisa mendapatkan nominal pinjaman berkisar Rp20 juta sampai Rp1 miliar. Sangat besar, bukan?
Persyaratan yang dipenuhi jika ingin mengajukan https://bellinghambudfest.com/ antara lain identitas pribadi calon debitur, surat nikah, fotokopi AJB/sertifikat rumah, Surat Izin Usaha (SIUP) bagi pengusaha, laporan keuangan atau rekening koran 3 bulan terakhir, bukti pembayaran PBB, sampai NPWP pribadi/tempat usaha.
6. BSI
Terakhir, ada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi salah satu BPR yang menerima agunan AJB. Setiap calon debitur yang mengajukan permohonan bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp1-75 juta dengan tenor cicilan 3 sampai 5 tahun.
Penggunaan dana bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan konsumtif maupun tambahan modal usaha. Bagi Anda yang tertarik, silakan penuhi syarat dokumen antara lain AJB rumah asli, identitas pemohon, surat keterangan kerja, slip gaji, sampai NPWP.
AJB yang Diterima Bank
Setiap pembelian properti apapun pasti akan mendapatkan Akta Jual Beli. Baik statusnya Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau girik dokumen ini harus dimiliki untuk membuktikan adanya transaksi jual beli yang sah dan menunjukkan kepemilikan telah berpindah dari penjual ke pembeli.
Sayangnya, AJB yang diterima BPR lebih diutamakan jenis SHM. Bukan tanpa alasan, status lahan/rumah SHM menunjukkan jika pemilik memiliki kuasa penuh atas properti tersebut dan tidak memiliki jangka waktu pakai yang terbatas seperti HGB.
Selain itu, tanah atau rumah yang tercantum pada AJB sebaiknya tidak sedang dalam sengketa atau dijaminkan di tempat lain. Jika pihak bank mengetahui lahan tersebut bermasalah, maka permohonan pengajuan peminjaman dana pasti ditolak untuk menghindari masalah di kemudian hari.